Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2024. Rakor berlangsung di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (09/10/2024).
Rakor yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sumbawa, Drs. Irawan Subekti itu, diikuti oleh Kasat Pol PP, OPD terkait, dan seluruh Anggota PPNS.
Drs. Irawan Subekti menyampaikan, bahwa rakor ini penting dikarenakan memiliki tugas yang penting dalam menegakkan aturan terutama menjalankan amanat berbagai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, PPNS memiliki peran memastikan penegakkan Peraturan Daerah yang berlaku. Oleh karena itu, perlu koordinasi dan kolaborasi banyak pihak dengan PPNS guna menciptakan ketertiban dan penegakkan Peraturan di Kabupaten Sumbawa. (KS)













