Politik & Pemerintahan

Sumbawa Tunggu Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS/PPPK 2024 dari Kemenpan

Avatar photo
×

Sumbawa Tunggu Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS/PPPK 2024 dari Kemenpan

Sebarkan artikel ini
Serahlihuddin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa mendapatkan 1.261 formasi pengadaaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 275 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 986 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait pelaksanaannya, Pemkab Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menunggu jadwal pelaksanaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Memang sampai saat ini kita belum ada jadwal pelasksanaan kerena kita masih menunggu Kemenpan terkait dengan mekanisme pengadaan, cara pengadaan, bahkan sampai dengan jadwal pelaskanaannya,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Seharahlihuddin, Jumat (28/06/2024) di ruang kerjanya.

Dikatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun rincian kebutuhan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya, jenis pengadaan, jenis jabatan, hingga rencana penempatan.

“Contoh tenaga kesehatan untuk CPNS 100 formasi, itu peruntukannya apa, misalnya terdiri dari berapa dokter, berapa bidan, dan sebagainya. Itu yang menjadi tugas kita saat ini, sampai dengan rencana penepatan,” jelasnya.

Setelah itu lanjutnya, tahap selanjutnya Kemenpan akan melakukan verifikasi atas usulan tersebut. Jika ada yang tidak sesuai, maka dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

“Setelah selesai itu, tahap selanjutnya Kemenpan melakukan verifikasi apakah analisis jabatan yang kita usulkan berkesesuaian dengan kebutuhan kita. Jika tidak sesuai, maka dikembalikan kepada kita untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *