Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Sumbawa Sampaikan Rancangan RPJPD 2025-2045 dalam Sidang Paripurna

Avatar photo
×

Wakil Bupati Sumbawa Sampaikan Rancangan RPJPD 2025-2045 dalam Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Pertama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rabu (23/7). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd, serta sejumlah pejabat Forkopimda Sumbawa, staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, dan kepala desa.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda RPJPD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, penyempurnaan rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, hingga proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Menurut Dewi Noviany, penyampaian Ranperda tentang RPJPD merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain untuk memenuhi peraturan, penyusunan Ranperda ini dianggap sebagai salah satu pilar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, TNI, Polri, pimpinan partai politik, serta seluruh lapisan masyarakat Sumbawa atas kerjasama dan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *