Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq S.H., M.Hum., meletakan batu pertama pembangunan Gedung Uula TK Yayasan Kemala Bhayangkari 04 Sumbawa, Senin (04/12/2023) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim, Ketua DPRD Sumbawa, Kepala PN Sumbawa, Pejabat Kejaksaan, Pejabat Dikbud Sumbawa, PJU Polda NTB dan Polres Sumbawa.
Pembangunan gedung aula tersebut dilakukan lantaran sebelumnya berdiri Gedung Kantor Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sumbawa, namun dalam kondisi rusak berat.
Sehingga, diusulkan penghapusan karena sudah tidak layak huni berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa nomor: 000.183/1010/DPRUPR/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Terhadap bangunan tidak layak huni tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan bantuan hibah bangunan dari sumber anggaran DPA-APBDP Kabupaten Sumbawa sejumlah Rp. 190.000.000.
Berdasarkan jumlah anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan pengadaan langsung (PL) kepada CV. Dita Consultan sebagai konsultan perencana dan CV. Fitrah sebagai pelaksana pengerjaan pembangunan.
Pekerjaan pembangunan dimulai pada tanggal 25 November 2023 sampai dengan 25 Desember 2023 atau 30 hari kalender.
Diharapkan, pembngunan gedung aula TK Yayasan Kemala Bhayangkari 04 Sumbawa dapat dituntaskan tepat waktu, sehingga bisa segera dimanfaatkan. (KS)







