Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –
Satlantas Polres Sumbawa melalui Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas di jalan raya kepada warga yang bertempat di Kantor Pemerintah Desa Kalabeso, Kecamatan Buer Sumbawa, senin (6/10/2023) lalu.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam kegiatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumbawa, Aiptu Usmanto S.AP menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas di jalan raya.
“upaya kami laksanakan agar nantinya masyarakat pengguna jalan bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” tukas Usmanto.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K yang ditemui pada Jumat (10/10/2023) berharap, melalui penyuluhan tersebut masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya ketika mereka berkendara atau mengemudi.
“Disamping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya”, ungkap perwira ini.
Dijelaskan Kasat Lantas, sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat seperti yang dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Sumbawa.
Dikatakan AKP Niko, kegiatan tersebut dilaksanakan setiap minggu dengan tujuan untuk meninggkatkan disiplin berkendara masyarakat dan mengurangi fatalitas kecelakaan.
“selain di desa desa, kami juga melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah sekolah di lingkup wilayah hukum polres sumbawa untuk melakukan edukasi berkendara yang baik dan benar. Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain selama menggunakan kendaraan di jalan raya”, tandas Kasat Lantas. (KS)