Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejumlah anggota Kelompok Panglima Tempur (PLT) Utan diangkut ke Mapolsek setempat, Sabtu (30/09/203) tadi malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan pengerusakan fasilitas umum di wilayah setempat.
Kapolsek Utan melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA. Dwi Nuryanto dalam keterangannya yang diterima media ini, Minggu (01/10/2023) pagi membenarkan.
“Anggota berhasil mengamankan beberapa remaja dan orang dewasa terpengaruh minuman keras. Dimana para remaja tersebut mengakui sebagai anggota kelompok Panglima Tempur (Utan PLT),” ungkapnya.
Dikatakan, mereka juga mengakui melakukan tindakan berupa pengerusakan fasilitas penerangan di Kantor Camat Utan berupa lampu yang terpasang di plafon dan tembok kantor camat.
“Kemudian para terduga pelaku diamankan ke Mako Polsek Utan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.
Dikatahui, malam tersebut anggota Polsek Utan melaksanalan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini sebagai satu upaya pencegahan kejahatan dengan berbasis lingkungan sehingga tidak hanya bertumpu pada kepolisian.
“Sangat penting kolaborasi kepolisian dan adanya peran serta masyarakat di dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (KS)