Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Diduga mabuk minuman keras, sekelompok remaja diberi hukuman oleh Personel Polsek Labuhan Badas, Minggu (23/07/2023) tadi malam kawasan Simpang Samota Sumbawa.
Kapolsek Ipda Rohmad Rondi saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, sebelumnya personel yang tengah berpatroli blue light melihat sejumlah remaja yang tengah berkumpul, ketika didekati dan didapati para remaja tersebut tengah mabuk miras.
“Langsung kami amankan , kemudian berikan himbauan serta kami berikan tindakan disiplin berupa push up, selain itu kami juga bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Labuhan Badas juga menghimbau para seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu mengawasi para remaja yang saat ini kerap melakukan kenakalan remaja.
“Kenakalan remaja saat ini kian marak, untuk itu kami minta peran serta seluruh pihak untuk mengawasi dan menghimbau agar anak-anaknya tidak terlibat pergaulan yang salah,” tutupnya. (KS)