Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekelompok remaja sedang mabuk dibubarkan polisi dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Sebelum mereka dibubarkan, terlebih dahulu diberi hukuman push up oleh anggota Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa.
Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu mengatakan, berawal dari Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa lakukan patrolo malam di kawasan Samota, Rabu (17/05/23) pukul 01.07 dini hari.
Mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong sambil meminum miras. Tim berhasil menemukan barang bukti botol miras yang telah dikonsumsi.
“Para remaja tersebut kemudian di berikan himbauan serta tindakan disiplin berupa olahraga malam oleh petugas guna memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.” ungkap Kasat.
Petugas juga meminta salah satu remaja untuk memusnahkan sisa barang bukti miras dengan cara membuangnya ke tanah. Selanjutnya para remaja itu di bubarkan dan di minta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta juga menghimbau dan meminta kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya dengan membatasi jam malam agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negati khususnya kenakalan remaja.(KS)