Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – MI NW Samawa melaksanakan Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2022/2023 (Senin,08/05/2023). Asesmen Madrasah ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VI berjumlah 59 orang dan akan mengikuti Asesmen Madrasah selama 6 hari dari tanggal 08 Mei s.d 13 Mei 2023. Kegiatan AM kali ini, panitia menerjunkan 3 orang proktor, 3 pengawas internal dan 1 teknisi yang telah mengikuti bimtek sebelumnya.
Sebelum memulai pelaksanaan Asesmen Madrasah TP. 2022/2023, peserta didik terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembukaan Asesmen Madrasah yang dipimpin langsung oleh Kepala MI NW Samawa Ustadz Salsah, QH, S.Sos.I, M.Pd.I
Dalam sambutannya, Ustadz Salsah menegaskan kepada seluruh peserta didik agar dapat mengikuti Asesmen Madrasah dengan baik, disiplin dalam menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
“Untuk pertama kalinya, MI NW Samawa melaksanakan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, berbasis komputer dan smartphone sesuai dengan jadwal rentang waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Untuk itu, laksanakan dan ikutilah dengan baik”, ucap Ustadz Salsah.
Kemudian Ustadz Salsah berpesan kepada seluruh peserta didik agar meminta doa restu kepada orang tua atau wali yang ada di rumah sebelum berangkat ke madrasah untuk mengikuti Asesmen Madrasah. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT dan diberikan kemudahan dalam menjawab soal-soal Asesmen nantinya.
Selanjutnya Ustadz Salsah juga berpesan kepada proktor, pengawas dan teknisi Asesmen Madrasah agar menjalankan tugas sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku dan setiap ruangan diawasi oleh satu orang pengawas.
Diakhir arahannya, memberikan Apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan AM sehingga hari ini bisa kita laksanakan sesuai jadwal. Ust. Salsah berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah di MI NW Samawa dan peserta didik dapat menyelesaikan soal-soal Asesmen dengan baik dan benar.
Untuk diketahui bahwa Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan (Kelas XII pada MA/MAK, Kelas IX pada MTs dan Kelas VI pada MI) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. (KS)