Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Tak Miliki Izin, 1 Ton Ayam Beku Dipulangkan ke Daerah Asal

Avatar photo
×

Tak Miliki Izin, 1 Ton Ayam Beku Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebarkan artikel ini
Proses pencegatan bongkat muat ayam beku di Pasar Seketeng // Sumber Satpol PP Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menghentikan aktivitas bongkar muat ayam beku yang dilakukan di depan Pasar Seketeng, Jumat (10/02/2023) pagi tadi. Ayam yang diangkut menggunakan truk tersebut, langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaaan lebihlanjut.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos., didampingi Kabid Penegakan Perundang Undangan (P2U) Sukarman, S.TP., membenarkan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Ada sekitar 52 karung ayam beku dengan berat total 1 ton. Di kirim dari Lombok Timur akan diturunkan di Pasar Seketeng,” katanya kepada wartawan.

Dijelaskan, ayam beku yang diamankan tersebut, melanggar Peraturan Daerah Nomo 12 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas Ternak dan atau Bahan Asal Ternak.

“Dia tidak memiliki izin lintas sebagaimana yang diatur dalam Perda nomor 12 Tahun 2023. Mereka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 8 ayat 1, pasal 12 ayat 1, dan pasal 5 ayat 2,” jelasnya.

Disebutnya, setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik, diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asal. Truk akan dikawal sampai menaikai kapal di Pelabuhan Tano.

“setelah kita gali informasi, pertimbangan, pembinaan, kerena yang kedapatan supirnya bukan pemiliknya. Kalau kita melakukan proses sampai P21, tentu harus kita amankan bang buktinya sesuai standar. Harus kita simpan dalam cold storage. Setelah kita konsultasikan, tidak ada anggaran untuk itu. Jadi, penindakan dilakukan preventif kita kembalikan ke daerah asal, dikawal sampai naik kapal,” jelasnya.

Haris mengakui, beberapa hari belakangan ini, ada aktivitas pengiriman ayam beku di Sumbawa. Setelah dilakukan koordinasi dengan dinas teknis, ternyata tidak ada permintaan dari pemerintah daerah kepada daerah penghasil ayam potong.

“Tapi tiba-tiba muncul. Artinya mereka datang ke Kabupaten Sumbawa tanpa sepengetahun, secara illegal,” ungkapnya.

Ke depan, pengawasan akan diperketat. Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Terkait pencegahan, akan dikoordinasikan dengan dinas terknis.

“Kami sesuai dengan tugas fungsi kami apabila memenuhi unsur kami tindak. Selebihnya ada didinas teknis yakni Dinas Peternakan,” pungkasnya. (KS/Jan)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *