Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penggerbekan di sebuah rumah di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
Terduga pelaku berinisial M (24) dan 5,78 gram sabu berusil diamankan dalam pengerebekan yang dilakukan, Jumat (03/02/2023) itu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Sabtu (04/02/2023), membenarkan.
Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Satres Narkoba lanjutnya, kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dapat dipastikan, tim dipimpim Kasat Narkoga melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penggerebakan tersebut jelaskan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa 15 poket sabu, 2 Lembar plastik klip berisi sabu, jarum sumbu, piva kaca dan barang bukti lainnya.
“Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram,” ungkapnya.
Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses lebihlanjut. (KS)