iklan caleg
Hukum & Kriminal

43,23 Gram Sabu Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

43,23 Gram Sabu Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Barang bukti // Sumber : Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 43,23 Gram narkotika jenis sabu diamankan ke Mapolres Sumbawa. Barang haram tersebut disita dari terduga pelaku berinisial HW (40).

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan. Disebutkan, yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, Kamis (26/01/2023) malam di Wilayah Kecamatan Moyo Hilir.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Henry, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *