Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ribuan botol meniman beralkohon berbagai merk dan ratusan miras tradisional dimusnahkan pada momen HUT ke 64 Kabupaten Sumbawa.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Parkir Belakang Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (21/01/2023) pagi.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd., Sekda dan para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan teridi dari 1.023 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 223 liter minuman beralkohol tradisional, merupakan hasil Patroli rutin dan operasi gabungan Satpol PP dari tahun 2021 hingga januari 2023.
Wabup mengapresiasi pemusnahan tersebut. Menurutnya, karena pemusnahan ini sangat penting untuk dilakukan ke depannya, jangan sampai barang bukti yang telah disita dibiarkan mengendap terlalu lama. Hal itu untuk mencegah resiko terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan barang-barang sitaan tersebut beredar kembali dalam masyarakat.
“Tujuannya, agar kondisi daerah kita menjadi kondusif, aman dan nyaman dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan menyambut HUT Kabupaten Sumbawa ke-64 Tahun 2023 serta demi terciptanya masyarakat yang gemilang dan berkeadaban,” pungkasnya. (KS)