Sumbawa Besat, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa segera kembali melaksanakan tilang manual bagi pelanggaran potensia laka lantas seperti pelanggaran melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan balap liar.
Pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk dari Korlantas melalui Ditlantas Polda NTB. Termasuk menunggu penyiapan sarana dan prasarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sumbawa.
“Segera untuk penerapan tilang manual. Sementara tetap kami menunggu petunjuk dari Korlantas Polri melalui Polda NTB. Sementara untuk penyiapan sarana dan prasarana E -Tle juga sedang di siapkan,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP. Samsul Hilal, S.H., kepada media ini, Selasa (10/01/2023) di Sumbawa.
Guna memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), pihaknya tetap melaksanakan kegiatan rutin secara masif. Seperti, patroli ke tempat-tempat rawan kemacetan dan pelanggaran.
Kemudian lanjutnya, pihaknya juga membangun koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melaksanakan kegiatan pengaturan di sekolah-sekolah pada saat jam rawan, baik pagi hari maupun saat pulang sekolah. Termasuk sosialisasi tertib berlalulintas kepada pelajar.
“Para pelanggaran berikan teguran-teguran simpatik untuk keselamatan diri pengendara dan juga mengurangi laka lantas,” ujarnya.
Selain kegiatan penertiban lalulintas tambah Kasat, Satlantas Polres Sumbawa juga rutin melaksanakan kegiatan sosial. Seperti, Baksos Polres Sumbawa Peduli kepada masyarakat kurang mampu, pemulung dan pedagang asongan. (KS/aly)













