Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Sumbawa melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari KIR atau uji kelayaka kendaraan bermotor mencapai 57,9 persen hingga bulan Oktober ini.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dishub Kabupaten Sumbawa Abdul Aziz, Senin (14/11/2022) bahwa tahun 2022 ini, PAD dari uji KIR ditergetkan sebesar Rp 425 juta. Hingga Oktober ini kata dia, telah terealisasi lebih dari setengahnya.
“Untuk penguji kendaraan bermotor target Rp 425 juta sekarang sudah terelisasi 246 juta atau 57,9 persen,” jelasnya kepada wartawan.
Untuk percepatan realisasi tersebut ungkapnya, pihaknya telah menyurati pengusuha transportasi yang belum melakukan uji KIR. Termasuk juga melalui Operasi Gabungan.
“kami masih mengeluarkan surat imbauan Dinas Perhubungan kepada pengusaha transportasi yang belum melakukan uji kendaraan. Yang jadi kendala regulasi kita. Sekarang kendaraan yang menggunakan keranjang atas seperti L300 sudah banyak, kadang kadang di sistem itu gak mau terima. Sehingga harus dibongkar dulu, tapi kadang-kadang teman ini jarang mau kembali. Makanya kami susul dengan surat segera. Itu salah satu strategi kami untuk segera,” jelasnya.
Dikatakannya, sekitar seribu kendaraaan yang mati uji KIR nya 2021 akan diuji kembali. “Maka kami optimis terelisasi,” pungkasnya. (KS/aly)






