Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menerima kunjumhan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) ProvinsI NTB dalam rangka monitoring dan evaluasi (movet) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022. Dalam penilaian ini, KPU Sumbawa mengaharapkan hasil yang baik dan dapat keluar sebagai juara dalam hal keterbukaan informasi publik.
Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (02/11/2022) pagi di aula KPU Sumbawa ini, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qury S.HI, bersama Tim sekaligus anggota Badrun, A.M, Drs. H.M. Zaini, Asraruddin, S.AP, dan Samsuri, S.pt. MM.
Sementar dari KPU Sumbawa hadir Ketua KPU Sumbawa M. Wildan, Muhammad Ali, Aryati, Nurul Khaerani, M. Kaniti dan sekretaris Lahmuddin, SE, serta jajaran sekretariat KPU Sumbawa.
Dlam acara tersebut Sekretaris sebagai atasan PPID dan mewakili Ketua dan anggota KPU Sumbawa menyampaikan kinerja PPID KPU Sumbawa dalam keterbukaan informasi.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI NTB Samsuri, S.Pt., MM., mengatakan, secara umum apa yang disampaikan oleh KPU Sumbawa sudah memenuhi gambaran yang diinginkan oleh tim penilai.
“Secara umum kalau kita lihat tadi kalau paparan sudah memenuhi gambaran yang kita ingin lihat. Tetapi kategori seperti apa kita masih ada nilai SAQ, apakah nanti gabungan nilai memenuhi 90 sampai 100 itulah yang memenuhi syarat,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut Muhammad Ali Ketua Divisi Sosdiklih, Partisipasi dan SDM KPU Sumbawa, keterbukaan informasi badan publik khususnya KPU Sumbawa melalui Struktur PPID KPU Sumbawa, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi hak asasi warga negara dalam mengakses, melihat, memiliki dan mengelola informasi terkait kepemiluan di Kabupaten Sumbawa.
“kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan undang-undangan,” ungkapnya.
Sehingga dalam kegiatan Monev tersebut, pihaknya menyampaikan struktur PPID, strategi, inovasi, data, media informasi, sarana prasarana, anggaran dan SDM dalam pengelolaan informasi di KPU Sumbawa.
“Tentunya atas dasar informasi sebagai hak prerogatif warga negara khususnya di Sumbawa, KPU Sumbawa akan terus berbenah, berinovasi dan berkreasi untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi yang terbuka, mudah dan cepat bagi masyarakat di kabupaten Sumbawa,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbawa M. Wildan, M.Pd berharap, mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat keluar sebagai juara dalam hal keterbukaan informasi publik dilingkup KPU Kabupaten / Kota di NTB.
“Secara umum keterbukaan informasi kita sudah menjadi kewajiban karena bagian dari prinsip penyelenggaraan pemilu adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat seluas luasnya,” pungkasnya. (KS/aly)