Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Arena judi sabung ayam di area perkebunan warga di Desa Berora, Kecamatan Lopok digerebek polisi, Jumat (28/10/2022) siang. Melihat kedatangan petugas, para pelaku lari berhamburan meninggalkan lokasi.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP. Sumardi, S.Sos., mengatakan, pengerebekan kegiatan melanggar hukum itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi.
“Menindaklanjuti laporan dari warga adanya permainan judi sabung ayam di lokasi. Setelah sampai lokasi anggota melakukan penggrebekan yang berlokasi di tengah kebun warga. Melihat petugas, para pelaku yang melakukan judi sabung ayam melarikan diri,” jelasnya.
Tim kemudian menbongkar arena sabung ayam yang terbuat dari terpal itu. “Saat kembali menuju jalan raya, ada sekelompok pemuda meminta kembali terpal serta gelanggang. Melihat situasi masyarakat yang ramai akhirnya kami serahkan kembali dengan catatan tidak lagi ada aktivitas judi sabung ayam di lokasi,” ungkapnya.
Melalui kesempatan ini, Kasi menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk tidak melaksanalan aktivitas judi apapun. “Kita minta agar masyarakat tidak melaksanakan aktivitas judi apapun. Karena kami akan lakunan tindakan yang tegas,” pungkasnya. (KS/aly)