Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah gubuk area pengolaan batu emas (gelondong) di Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk. Sebanyak 5 orang pemuda diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,. M. IP melalui kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos., mengatakan, penggerebekan dilakukan, Sabtu (20/08/2022) malam kemarin. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial S, (30), SJ, (28), H, (22), SF, (22), dan AS, (40).
Dari tangan mereka lanjutnya, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 0,51 gram sabu, alat hisap, klip bekas pakai, korek gas, klip kosong dan barang bukti lainnya.
“Anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah gubuk tempat gelondong emas itu sering digunakan sebagai tempat pesta narkotika,” ungkapnya.
Para terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (KS)