Mataram, Kabarsumbawa.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB Lalu Budi Suryata SP menjawab pandangan umum Fraksi DPRD NTB dua buah rancangan peraturan DRPD NTB Usul Prakarsa BK.
Jawaban tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Selasa (02/08/202) di Gedung DPRD NTB di Mataram.
Adapun dua Ranperda dimaksud yakni Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lalu Budi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendengar pandangan umum seluruh Fraksi DPRD NTB. Ia menyampaikan terima kasih atas pandangan umum tersebut.
Menurutnya, apa yang menjadi usul saran akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan dalam pembahasan pada tingkat selanjutnya. “kami mengharapkan dukungan dari semua unsur Pimpinan DPRD Provinsi NTB dan semua pihak agar dua ranperda dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (KS)