Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Sumbawa akan mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Rencananya, akan dilakukan pembinaan bahkan pemulangan ke daerah asalnya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos., M.Si kepada wartawan usai mempimpin rapat awal rencana penertiban Gepeng di ruang kerjanya, Selasa (12/07/2022) pagi.
Menurutnya, keberadaan gepeng di Kabupaten Sumbawa khususnya di wilayah perkotaan cukup menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga perlu dilakukan penertiban maupun pembinaan.
Terhadap tercana tersebut, ia telah menggelar rapat awal bersama Dinas Sosial (Disos), Satpol PP, Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban dan pembinaan gepeng.
“kita mengatur gepeng di wilayah Kabupaten Sumbawa melalui Disos termasuk pemulangan ke daerah asalnya. Nanti Disos akan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah asal gepeng,” pungkasnya. (KS/aly)







