Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) telah mengusulkan kebutuhan formasi pengadaan Pegawai Pemetintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.
Untuk penetapan jumlah kuota, saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Demikian disampaikan oleh Sekretaris BKSDM Kabupaten Sumbawa Arief Hidayat, S.STP., M.Si., kepada media ini, Senin (23/05/2022) di ruang kerjanya.
“Sudah kita usulkan untuk kebutuhan pengadaan P3K tahun 2022. Untuk penetepan koutanya belum ada tindaklanjut dari Kemenpanrb,” ungkapnya.
Dijelaskan, kebutuhan formasi telah diinput melalui aplikasi e-fotmasi Kemenpanrb sebanyak 833 formasi yang terdiri dari 572 formasi guru, 126 formasi Tenaga Teknis dan 135 formasi Tenaga Kesehatan.
“Sampai sekarang kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpanrb untuk penetapan kuota. Kita harapkan segera ada tindaklanjutnya,” pungkasnya. (KS/aly)