Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini tengah fokus mengurangi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural.
“Yang jelas kita tetap konsen untuk mengurangi pemberangkatan unprosedural. Beberapa hari yang lalu sudah ada Kepmendirjen tentang penempatan tenaga kerja dari Kemenaker perubahan ke-9 bahwasanya untuk semua sektor sebenarnya semuanya sudah dibuka,” kata Kepala Disnakertrans Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., MAP., Rabu (06/04/2022) kepada wartawan.
Dijelaskan, tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri harus melalui langkah-langkah prosdural. Mereka harus mengkonfirmasi diri dan datanya masuk ke dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Sehingga, jika terjadi persoalan di negera penempatan, maka akan mudah dipantau.
Upaya lain lanjutnya, telah dilakukan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia terkait dengan perlindungan dan penempatan PMI di negera setempat. Sehingga ada satu kanal sistem yang ada di Indonesia terintegrasi dengan sistem yang ada di Malaysia.
“Oleh sebab itu, kita berharap semua negara-negara lain juga kalau bisa dengan gaya yang sama melakukan kerjasama antar negara. Sehingga penguatan untuk satu data PMI ini bisa mengeleminir keberangkatan unprosedural,” harapnya.
Sementara upaya yang dilakukan oleh Pemda Sumbawa saat ini lanjutnya, membangun komikasi yang intens dengan pemerintah desa. Termasuk secara rutin merilis kasus-kasus PMI unprosedural dengan harapan dapat menjadi pembelajaran bagi calon PMI.
“Ini upaya kita saat ini, karena unposedurat ini sangar merugikan PMI itu sendiri,” pungkasnya. (KS/aly)