Kabupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika diringkus tim Satres Narkoba Polres Dompu. Masing-masing berinisial R), (J) dan (Z) di wilayah Kecematan Pekat, Kamis (17/02/2022) dini hari.
Kasat Resnakoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki dalam rilis tertulis yang terima media ini membenarkan.
Dijelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya dan transaksi narkotika Areal Pertokoan Pasar senin di Dsn Suka Damai Desa Kadindi Barat. Kec. Pekat Kab. Dompu.
Mendapat informasih tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Atas penangkapan tersebut, berhasil disita barang bukti berupa 3 poket sabu, alat hisap dan 1 tabung kaca dan 1 sekop dari pipet, 1 unit hp, uang tunai Rp. 3.560.000.
“Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan ke 3 orang terduga di Mako Polres Dompu”,tutupnya. (KS)