7 Orang Pemuda Diamankan ke Kantor Satpol PP

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Operasi rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/02/202) tadi malam, mengamankan 7 orang pemuda.

Mereka diamankan setelah kedapatan mengkosumsi Minuman Keras (Miras) di depan salah satu panti asuhan di Wilayah Kota Sumbawa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 botol miras jenis arak kemasan botol mineral ukuran 600 ml. Selanjutnya, mereka digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Sahabuddin membenarkan. Dijelaskan, operasi rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir penyakit masyarakat.

Terkait pengamanan 7 orang tersebut kata Kasat, dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang rasah atas aktivitas mereka.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

“kemudian tim patroli mengambil tindakan tegas dengan mendatangi TKP, kemudian mengamankan mereka ke kantor,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, ke tujuh pemuda tersebut dimintai keterangan dan diberikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan Pokir DPR RI

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menetapkan...

Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menggelar...

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...