Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Inavis Polres Sumbawa mengalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di areal Sawah Orong Ode, Dusun Lekong Atas, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.
Mayat yang pertama kali ditemukan Burhanuddin, Kamis (27/01/2022) pagi itu, dikatahui bernama Ceang (42) warga setempat.
Plh. Kapolsek Alas Barat, IPDA Putu Agus Mas Purnomo yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos., membenarkan.
Dijelaskan, saat itu saksi dari rumah menuju persawahan untuk mencari rumput. Setibanya di lokasi, saksi terkejut melihat seseorang tergeletak di bawah pohon asam.
Spontan saksi berteriak memanggil warga yang berada di sekitar lokasi. Dua warga, Ahmad Gattan, H. Muhammad dan Hamza Majid datang ke lokasi, selanjutnya menghubungi ketua RT dan RW setempat.
Lanjut Kasi, anggota Polsek Alas Barat yang mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP. Jasad korban dievakuasi Puskesmas Alas Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, tidak ditemukan bekas benda tajam di kepala, dan tidak ditemukan bekas benda tumpul. Terdapat luka lecet di dahi, bibir berdarah, dan di dalam retina mata terdapat pendarahan.
Menurut pihak keluarga, korban meninggalkan rumah untuk memetik buah asam muda. Korban memiliki riwayat penyakit gondok dan belakangan sering mengeluhkan pusing dan lemas. Keluarga menolak diotopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah. (KS)