Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Avatar photo
×

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Kabupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – Soerang terdua pengedar narkotika diamankan Satres Narkopa Polres Dompu, Selasa (25/04/2022) tadi malam.

Terduga pelaku berinisial JL (40) warga Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, dalam rilis tertulis yang diterima media ini membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, terduga pelaku ditangkap beradasarkan informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dapat dipastikan, dilakukan pengerebekan. Terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah terduga. Ditemukan berang bukti berupa, 1 paket plastik klip transaparan transparan berisi 5 lembar plastik berisin sabu.

Selain itu, diamankan barang bukti lain diantaranya, hp, timbangan digital, alat hisap, dan sepede motor.

Selanjutnya, terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *