Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi, S.E., M.Si.. memimpin rapat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumbawa untuk musim tanam 2022.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas KUKIndag dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, PT. Pupuk Sriwijaya, PT. Petrokimia Gresik, dan distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumbawa. Rakor dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan kepada distributor agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan sasarannya, seperti tertuang dalam e-RDKK.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2022 oleh para Distributor, juga mengevaluasi penyaluran Tahun 2021, termasuk permasalahan-permasalahan yang muncul di lapangan” kata Kadis KUKMIndag melalui Kabid Perdagangan, Iwan Setiawan, S.P., M.Si.
Iwan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari PT. Pupuk Sriwijaya selaku produsen pupuk Urea dan PT. Petrokimia Gresik selaku produsen pupuk non-urea (NPK, SP-36, ZA, Petroganik, dan Petroganik Cair) bahwa saat ini pupuk telah tersedia gudang distributor. Sementara untuk penyaluran ke Pengecer masih menunggu Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Distributor dan Pengecer.
“Kita juga memastikan bahwa SPJB antara Distributor dan Pengecer harus sudah diselesaikakn pada pekan ini, sehingga Petani dapat segera mendapatkan pupuk. Mengingat bahwa saat ini umur pertanaman sudah memasuki masa-masa pemupukan,” ungkanya.
“Atas permintaan tersebut, para distributor menyanggupi untuk percepatan penyelesaian SPJB dengan pengecer. Hal ini juga didukung dengan sudah diaktifkannya system penebusan pupuk oleh Produsen Pupuk Indonesia,” tandasnya.
Lebih lanjut Iwan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Nomor 409 Tahun 2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022, jumlah alokasi selama satu tahun untuk Urea sebesar 44.228 ton meningkat sebesar 11% bila dibandingkan dengan alokasi perubahan Tahun 2021 sebesar 39.669 ton. Namun jumlah tersebut masih belum memenuhi jumlah kebutuhan dalam e-RDKK, hanya sebesar 71%.
Begitu juga dengan alokasi pupuk SP-36 meningkat sebesar 22% dari 356 ton menjadi 435 ton. Hal berbeda terjadi pada pupuk non Urea lainnya. Pupuk ZA berkurang 90% dari 6.830 ton menjadi 688 ton. Pupuk NPK berkurang 35% dari 16.483 ton menjadi 10.731 ton. Sementara alokasi pupuk organic cair turun sebesar 82% dari 18.011 liter menjadi hanya 3.283 liter.
“ini mengindikasikan bahwa petani kita masih memandang Urea sebagai pupuk utama dan belum melirik banyak ke penggunaan pupuk non-urea. Apalagi ke pupuk organic ini menjadi perhatian kita bersama untuk merubah pola pikir petani agar dapat menggunakan pupuk alternatif selain Urea. Dan Pak Bupati menginstruksikan kepada kami agar dapat memfasilitasi demonstrasi pemanfaatan pupuk organic,” jelasnya.
“Kami mengapresiasi kinerja Produsen dan Distributor yang sudah mampu menyalurkan pupuk bersubsidi selama Tahun 2021 dengan baik. Riak-riak permasalahan di lapangan akan mampu kita atasi secara Bersama-sama melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait, produsen, distributor, dan pengecer di lapangan. Kita berharap kondusifitas ini terus kita jaga Bersama-sama,” pungkasnya. (KS/aly)