Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku pencurian ternak kerbau diringkus tim gabungan Polsek Moyo Hilir dan Tim Puma Polres Sumbawa. Dari tangan mereka berhasil ditemukan barang bukti 3 ekor korbau diduga hasil curian.
Ke 2 terdua pelaku masing-masing berinisial SS (47) lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge. Mereka diringkus saat melintas di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes, Senin (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. Selasa (4/1/2022) membenarkan.
“Saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak, Saat di berhentikan dan di tanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan, akhirnya Personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa.” terangnya.
Saat dilakukan Introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar dua orang lainnya diduga terlibat dalam aski pencurian tersebut.
“SS dan SJ mengaku di bantu oleh 2 teman lain nya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan di lakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatan nya,” tandasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (KS)