Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa melaksanakan patroli malam menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
Operasi yang dilaksanakan, Senin (27/12/2021) malam dipimpimpin langsung oleh Kasi Opdal Mukhtamarwan, S. Pt. Sebanyak 1 pelton pasukan diturunkan dalam opersi tersebut.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan, operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dimana, tim patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di sekitaran Kota Sumbawa.
“Kita menyisir tempat kermaian seperti, taman hingga pusat perbelanjaan di seputaran kota,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 360/724/XII/Pem/2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Desease 2019 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 di kabupaten Sumbawa dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 369/19/KUM/ covid 19 pada saat nataru.
“Dalam operasi ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur nataru,” pungkasnya. (KS/aly)