Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Gadis usia 14 tahun di salah satu Desa di Kecamatan Lunyuk diduga menjadi korban persetubuhan. Terduga bukanlah orang lain, melainkan sepupu koran.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K., membenarkan peristiawa tersebut. disebutkan, dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada, Rabu (01/11/2021) dini hari.
Dijelaskan, saat itu, sekitar pukul 01.00 wita, terduga pelaku berinsial A (19), masuk ke dalam kamar korban. Kebetulan, pintu kamar korban hanya ditutupi dengan horden. Setelah masuk ke kamar korban lanjut Kasat, terduga langsung menindih korban dengan tubuhnya. Dugaan persetubuan pun terhajadi.
“terduga pelaku merupakan sepupu korban. Dia biasa menginap di rumah orang tua korban. Kebutulan dia dia teman baik kakak korban. Saat itu teruduga pelaku masuk ke kamar korban. Karena kamarnya gelap, dia gunakan senter hp, kemudian menindih korban, mulutnya ditutup, lalu celana korban diturunkan, langsung disubuhi. Setelah itu terduga meninggalkan TKP,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban masuk ke kamar orang tuanya memberitahukan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terduga pelaku. Karena tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lunyuk, Kamis (02/12/2021) pagi, untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Lunyuk. Kita sudah mengambil keterangan koran dan dilakukan visum. Kita akan berangkat ke lunyuk untuk mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya. (KS/aly)