Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 6 orang pelajar diamankan ke Mapolres Sumbawa. Mereka diduga terlibat penganiyaan di Simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (10/11/2021) malam.
Selain terlibat penganiayaan, para terduga pelaku diduga melakukan pengerusakan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
“Sangat disayangkan para pelaku tersebut seluruhnya masih pelajar dan dibawah umur,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Kamis (11/11/2021) siang.
AKP Sumardi menjelaskan, mereka malukan aksinya dibawah pengaruh Minuman Keras (Miras). Korban yang dianiaya mengalami luka tusuk dibagian lengan tangan kanan. Setelah melakukan aksinya, para terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Anggota Polres Sumbawa yang mendapatkan informasi tersebut lanjut Kasi Humas, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anggota kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Selanjutnya, anggota Polres melakukan penyusuran mencari para terduga pelaku tersebut. Berhasil diamankan di Dusun Karang Padak Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas.
Selain mengamankan para terduga pelaku, Petugas juga turut mengamankan 2 bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.
Saat ini para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Polres Sumbawa. (KS/aly)