Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Belasan Poket Sabu di Plampang

Avatar photo
×

Polisi Amankan Belasan Poket Sabu di Plampang

Sebarkan artikel ini
Bandar sabu pelampang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan belasan poket sabu, Senin (18/10/2021) siang. Barang haram tersebut, disita dari seorang terduga pelaku berinsial FH alias (35) warga Desa Sekokat, Kecamatan Labangka.

 

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, keberhasilan satuan yang dipimpin oleh IPTU Malaungi, SH. MH ini, berawal dari informasi masyarakat.

 

Dimana, kamar kos FH yang berada di Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, kerang dijadikan tempat pesta dan transkasi narkotika.

 

Atas informasi tersebut lanjut Kasi Humas, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dapat dipastikan, kemudian dilakukan pengerebakan di TKP. Tim berhasil menangkap terduga pelaku di dalam kamar kosnya.

 

Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama dengan teman perempuannya berinisial BM alias Binti (36) warga setempat.

 

Setelah dilakukan pengeledahan badan dan TKP, tim menemukan 2 poket sabu di dalam topi terduga, dan 11 poket berada di dalam ban sepeda yang berada di teras kos terduga.

 

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lain berupa, klip obat, pipet berbentuk sekop, bong, pipa kaca wadah tempat penyimpanan sabu, korek gas, sumbu, serta uang tunai sebesar Rp. 1.345.000, diduga hasil transkasi.

 

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,” kata Sumardi.

 

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *