Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Kali ini, menimpah salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batulanteh. Ia diduga dicabuli oleh gurunya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, STK., membenarkan peristiwa melalukan tersebut. Saat ini, terduga pelaku berinisial ZK (58) sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut.
Kasat menjelaskan, ZK diduga melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada tanggal 20 September 2021 pukul 07.00 wita. Saat itu, terduga pelaku memanggil korban ke ruangan guru. Disitulah, ZK diduga mencabuli korban yang merupakan muridnya sendiri.
Tidak sampai disitu lanjut Kasat, keesokan harinya, sekitar pukul 07 00 wita, ZK kembali memanggil korban ke ruangan guru. Kemudian dugaan pencabulan kembali terjadi. Setelah itu, korban berontak dan lari ke luar ruangan guru.
“Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait hal itu,” imbuhnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Tersangka sendiri sudah diamankan di Polres Sumbawa. Begitu kejadian dan dilaporkan pihak kekuarga, tersangka langsung diamankan ke Polres Sumbawa. Tersangka dibawa langsung oleh Kapolsek Batulanteh.
Sejauh ini sejumlah, lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban. “Semua unsurnya sudah memenuhi. Jadi kasusnya susah siap naik ke penyidikan,” pungkasnya. (KS/aly)