Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 7 Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Sumbawa, lowong pasca mutasi beberapa waktu lalu.
Ke 7 OPD lowong dimaksud yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag).
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut, segara dibentuk Panitia Seleksi (Pansel). Saat ini, masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Yang kosong 7, dan sekarang sudah minta izin ke KASN untuk seleksi jabatan yang kosong itu. Minggu lalu diusulkan. Kita tinggal tunggu izinnya,” kata Sekda kepada wartawan, Selasa (21/09/2021) di ruang kerjanya.
Diperkirakan, izin pembentukan Pansel seleksi 7 Kepala OPD ini akan diterima pekan depan. Tahap selanjutnya, pembentukan tim pansel, kemudian mengumumkannya secara terbuka.
“In Syaa Allah (izin pansel) sudah keluar minggu depan. Setelah dapat izin, nanti bentuk tim panselnya, baru diumumkan nanti terkait jabatan kosong dan syarat-syaratnya, baru diseleksi,” jelasnya.
Adapun unsur dari tim pasel nantinya, terdiri internal Pemerintah Daerah dan eksternal Pemda. Untuk persyaratan peserta lelang, minimal 2 tahun menjabat eselon 3, kemudian, usia 56 tahun pada saat dilantik sebagai Kepala OPD.
“Panitia seleksi dari luar ada 3, dari internal ada 2 orang. Persyaratannya harus eselon tiga dua tahun minimal. Usia 56 tahun pada saat dilantik,” terangnya.
Sekda menambahkan, pengisian jabatan lowong ini sangat penting untuk segera dilakukan, demi keberlangsungan roda Organisasi Perangkat Daerah. Sekda mempersilahkan bagi seluruh pejabat Lingkup Pemda Sumbawa memenuhi syarat untuk mengikuti lelang tersebut. (KS/aly)