Hukum & Kriminal

Terduga Penadah dan Pelaku Pencurian Ternak Diringkus Polsek Utan

Avatar photo
×

Terduga Penadah dan Pelaku Pencurian Ternak Diringkus Polsek Utan

Sebarkan artikel ini
Terduga Penadah dan Pelaku Pencurian Ternak Diringkus Polsek Utan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku pencurian ternak dan seorang penadah diringkus anggota Polsek Utan, Jumat (17/09/2021) malam. Dua ekor sapi diduga hasil curian berhasil diamankan.

 

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, pencurian terjadi di Desa Setowe Berang, Kecamatan Utan. Terduga pekaku merupakan warga Desa Tengah, berisinial HG (25) dan HD (17). Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing. Sementara satu orang penadah berinisial SP (42) warga Kecamatan Rhee.

 

Sumardi menjelaskan, berawal pada hari Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 11.30 wita dimana pelapor pergi melihat sapinya dibawah jembatan baru desa setoweberang. Namun, 2. Kemudian pelapor menunggu hingga sore berharap sapi tersebut kembali. Namun tidak kunjung kembali. Sempat dilakukan pencarian, tetap saja tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Utan.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.

 

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara itu barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah di jual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas.

 

“Saat ini para pelaku, penadah dan juga barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan , dan akan kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *