Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rasa cemburu merasuki YR ramaja 19 asal Kecamatan Moyo Hulu. Ia mengamuk hingga melakukan penganiayaan RA hingga mengakibatkan mata korban lebam.
Atas perbuatannya,YR telah diamankan oleh anggota Polsek Moyo Hulu, Minggu (15/08/2021) kemarin, untuk dimintai ketarangan.
Kapolsek Moyo Hulu dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos., Senin (16/08/2021) membanarkan. Kejadiaan penganiayaan terebut tercatat pada Laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021.
Dijelaskan, penganiyaan terjadi di depan SMPN 2 Moyo Hulu, kemarin. Lanjutnya, peristiwa tersebut dilatar belakangi rasa cemburu. Dimana, terduga pelaku mendapati kekasihnya dibonceng menggunakan sepeda motor oleh korban.
Merasa cemburu, terduga pelaku langsung menganiaya korban. Atas penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri dan dibawah mata sebelah kanan.
“Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu,” pungkasnya. (KS/aly)