Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Sidang yang digelar, Jumat (06/08/2021) siang, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua I dan II. Sidang dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, serta sejumlah pejabat Pemda lainnya.
Pada sidang ini, Bupati menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran yang secara garis besar memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022 dan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Bupati mengakui, dibandingkan tahun 2021, target tahun 2022 tidak mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini merupakan konsekuensi dari kondisi makro negara dan daerah yang masih terdampak pandemi covid-19.
Berdasarkan publikasi resmi BPS lanjutnya, PDRB Sumbawa tahun 2020 atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 terkontraksi sebesar 4,13%, dengan tingkat inflasi 1,88%. Pada periode yang sama, kemiskinan di Sumbawa juga menurun ke angka 13,65% dan dengan tingkat pengangguran sebesar 4,01. Khusus angka kemiskinan, untuk tahun 2020 menunjukan penurunan menjadi 13,65%, lebih rendah dibanding pencapaian Provinsi NTB pada angka 13,97%. Indeks pembangunan manusia Kabupaten Sumbawa juga meningkat pada tahun 2020 menjadi sebesar 67,61 dibanding 67,60 pada tahun 2019.
Dengan melihat capaian makro di atas, Bupati mengatakan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022 akan didasarkan pada beberapa asumsi makro yaitu pertumbuhan ekonomi pada kisaran 3,5 hingga 4,5%, tingkat penganguran terbuka sebesar 3,19% yang disinergikan dengan target menekan tingkat kemiskinan menjadi 12,77%. Kesenjangan kesejahteraan yang diukur dari rasio gini pada tahun 2022 juga ditargetkan Bupati dapat diturunkan menjadi 0,329. Selain itu, dari sisi kualitas pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia pada 2022 diproyeksikan di angka 69,39%.
Pemerintah Daerah, kata Bupati, akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah agar kontribusinya terhadap pembiayaan pembangunan daerah juga dapat terus meningkat signifikan.
“harapannya, pembahasan mendalam dan konstruktif dapat dilanjutkan dalam Badan Anggaran untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama kepala daerah dan DPRD. Komitmen bersama ini juga diharapkan Bupati akan bermuara pada tersusunnya APBD tahun anggaran 2022 yang tepat waktu dan berkualitas,” demikian Bupati. (KS/aly)