Tidak Semua Sekolah di Sumbawa Bisa Terapkan PTM

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021-2022 siap dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Namun demikan, tidak semua sekolah bisa menerapkan PTM ini.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa H. Sahril, kepada wartawan, Rabu (07/07/2021) di ruang kerjanya.

 

Menurutnya, dapat tidaknya sekolah melaksanakan PTM, nantinya ditentukan dari hasil brackdown data detail Satgas Covid-19. Yakni tetap mengacu kepada rilis terakhir kondisi Covid-19.

 

“Yang kemarin saja sudah hijau semua kecuali Labuhan Sumbawa. Jadi, ada daerah-daerah yang tidak melaksanakan PTM. Jadi PTM kita terbatas dalam arti tidak semua sekolah dapat melaksanakan PTM. Karena kondisi di wilayah itu dalam zona merah atau orange,” jelasnya.

 

Dalam pelaksaan PTM ini, setiap hari pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan kasus berdasarkan data dari Satgas Covid-19 setempat.

 

“Jadi kita PTM ini setiap hari kita lakukan update. Jadi bisa jadi dia PTM hari ini, besok kita BDR kan. Karena kondisi, bukan karena siswa yang terpapar saja. Tetapi ada masyarakat atau lingkungan itu yang terpapar yang menyebabkan zonanya menjadi merah, maka PTM kita alihkan ke BDR. Jadi bisa saja kemarin PTM, hari ini BDR,”terangnya.

 

Terhadap sekolah yang berada di zona hijau, menurutnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka menggunakan sistem On/Of.

 

“On pun ada on yang terbatas, ada on yang full. On yang terbatas maksimal 3 jam 180 menit. On yang full ini berlaku pada daerah-daerah memang karena kondisi tidak mungkin kita laksanakan BDR secara efektif. Untuk itu sekolah akan mengatur ritme pembelajaran di sana. Karena yang tidak boleh walaupun full, mereka tidak boleh beroperasinya kantin,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

 

Ia mencontohkan, di sekolah A, murid di kelas itu hanya 6 atau 7 orang. Karena ada SMP yang muridnya tiga rombel itu cuma 14 orang tiga ruang kelas. Tidak on terbatas, on-nya full saja. Karena bisa menjaga jarak, bisa menerapkan prokes yang ketat.

 

“Besok atau lusa sudah keluar surat keputusan kita, sekolah-sekolah mana saja yang melaksanakan pembelajaran on off dan BDR. Jadi ada sekolah yang BDR, ada sekolah yang PTM. Dalam kota Sumbawa kayaknya nda ada. Labuhan Sumbawa nda ada yang PTM,” pungkasnya. (KS/aly)Tidak Semua Sekolah di Sumbawa Bisa Terapkan PTM

 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021-2022 siap dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Namun demikan, tidak semua sekolah bisa menerapkan PTM ini.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa H. Sahril, kepada wartawan, Rabu (07/07/2021) di ruang kerjanya.

 

Menurutnya, dapat tidaknya sekolah melaksanakan PTM, nantinya ditentukan dari hasil brackdown data detail Satgas Covid-19. Yakni tetap mengacu kepada rilis terakhir kondisi Covid-19.

 

“Yang kemarin saja sudah hijau semua kecuali Labuhan Sumbawa. Jadi, ada daerah-daerah yang tidak melaksanakan PTM. Jadi PTM kita terbatas dalam arti tidak semua sekolah dapat melaksanakan PTM. Karena kondisi di wilayah itu dalam zona merah atau orange,” jelasnya.

 

Dalam pelaksaan PTM ini, setiap hari pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan kasus berdasarkan data dari Satgas Covid-19 setempat.

Baca juga:  Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

 

“Jadi kita PTM ini setiap hari kita lakukan update. Jadi bisa jadi dia PTM hari ini, besok kita BDR kan. Karena kondisi, bukan karena siswa yang terpapar saja. Tetapi ada masyarakat atau lingkungan itu yang terpapar yang menyebabkan zonanya menjadi merah, maka PTM kita alihkan ke BDR. Jadi bisa saja kemarin PTM, hari ini BDR,”terangnya.

 

Terhadap sekolah yang berada di zona hijau, menurutnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka menggunakan sistem On/Of.

 

“On pun ada on yang terbatas, ada on yang full. On yang terbatas maksimal 3 jam 180 menit. On yang full ini berlaku pada daerah-daerah memang karena kondisi tidak mungkin kita laksanakan BDR secara efektif. Untuk itu sekolah akan mengatur ritme pembelajaran di sana. Karena yang tidak boleh walaupun full, mereka tidak boleh beroperasinya kantin,” terangnya.

 

Ia mencontohkan, di sekolah A, murid di kelas itu hanya 6 atau 7 orang. Karena ada SMP yang muridnya tiga rombel itu cuma 14 orang tiga ruang kelas. Tidak on terbatas, on-nya full saja. Karena bisa menjaga jarak, bisa menerapkan prokes yang ketat.

 

“Besok atau lusa sudah keluar surat keputusan kita, sekolah-sekolah mana saja yang melaksanakan pembelajaran on off dan BDR. Jadi ada sekolah yang BDR, ada sekolah yang PTM. Dalam kota Sumbawa kayaknya nda ada. Labuhan Sumbawa nda ada yang PTM,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...