Lima Warga Binaan Lapas Sumbawa Dipulangkan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dipulangkan setelah mendapatkan program Asimilasi Rumah, Selasa (08/06/2021) kemarin.

Diketahui, program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Selasa (08/06) kemarin. Adapun syaratnya yakni, selain mendapatkan rekomendasi dari wali pemasyarakatan (keterangan berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan), juga telah menjalani setengah dari masa pidana, serta dua pertiga dari masa pidananya tidak melewati 30 Juni tahun ini.

Salah seorang warga binaan yang dipulangkan kemarin, MH, 33 tahun, menuturkan dirinya sangat bersyukur bisa pulang lebih cepat dan berkumpul kembali dengan keluarga. Pria yang tersandung kasus penganiayaan tersebut berjanji untuk tidak akan terlibat pelanggaran hukum lagi.

Baca juga:  Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

“alhamdulillah pak, terima kasih buat petugas yang sudah membimbing selama saya disini. Sudah kapok saya pak melanggar (hukum) lagi.” jelasnya kepada Tim Humas disinggung terkait program yang didapatkannya.

Lapas Sumbawa Besar dalam kurun Januari hingga Juni ini telah melaksanakan program asimilasi rumah melalui skema Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebanyak 12 kali dengan total sejumlah 57 orang warga binaan. Jumlah tersebut didominasi oleh tindak pidana ringan dengan rataan pelanggaran terkait pencurian , penganiayaan dan narkotika.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Terpisah, Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli mengatakan, pihaknya terus menjalin komuikasi dengan stakeholder utamanya Kejaksaan dalam hal pengawasan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi rumah, sehingga tujuan dari program ini benar-benar tercapai.

Disinggung mengenai keberlangsungan program asimilasi rumah mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan mengingat hal tersebut merupakan ranah pimpinan di tingkat pusat. “kita tunggu saja.” pungasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...