Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU menetapkan pasangan nomor urut 4 Drs. H. Mahmud Abdullah – Dewi Noviani, S.Pd, M.Pd., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 110/PHP-XIX/2021.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka, Selasa (22/03/2021) pagi di aula lantai III Kantor Bupati.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd didampingi komisioner KPU, Aryati S.Pd, Nurul Khairani S.IP, M. Ali S.IP, dan Muhammad Kanity S.Pd serta Sekretaris KPU, Lahmuddin SE ini, dihadiri Paslon Mo–Novi, Talif Sudir, Nursalam, Husni- Ikhsan, Plh. Bupati Sumbawa, Forkopimda, para Pimpinan Bawaslu Sumbawa dan Partai Politik pengusuh muapun pendukung.
Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmudin, SE., pada rapat tersebut membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021.
Adapun bunyi surat tersebut yakni menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020 nomor urut 4, saudara Drs. H. Mahmud Abdullah dan saudari Dewi Noviani, S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866.
Ketua KPU Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd., diwawancarai oleh wartawan usai kegiatan mengatakan, dengan dilakukan penetapan calon terpilih ini, maka seluruh tahapan Pilkada Sumbawa tahun 2020 berakhir. Penetapan mengacu pada putusan KPU Sumbawa dan MK.
“Alhamdulillah karena tahapan sesuai dengan PKPU 5 perubahan ke 3 dari PKPU 15 tentang Tahapan dan program pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini tahapan terakhir kita adalah penetepan calon terpilih. Alhamdulillah kita suskes melaksanakan Pilkada meskipun ada gugatan di MK tetapi seliruh permohonan dari Pemohon dinyatakan tidak dikabulkan seluruhnya oleh MK,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah penetapan, pihaknya akan menyampaikan salinan putusan kepada DPRD setempat dalam hal usulan pentantikan calon terpilih. Untuk waktu pelantikan lanjutnya, belum bisa dipastikan karena menjadi kewenangan Gubernur dan Mendagri.
“Seluruh tahapan di KPU sudah berakhir hari ini. Hari ini kami sampaikan salinan putusan kepada DPRD dalam hal usulan pelantikan terhadap calon terpilih. Terkait jadwal kapan itu kewanangan kemendagri dan Gubernur NTB,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Wildan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik masyarakat sebagai pemilih, penyelenggaran dari tingkat Kecamatan hingga Desa, Pemerintah daerah, TNI, Polri, serta para peserta pemilu, yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada Sumbawa 2020, hingga berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa yang menggunakan hak pilihnya. Alhamdulillah partisipasi kita tinggi 82,42 persen. Kepada penyelenggaran semua tingkatan, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, Formkopimda serta peserta pemilu atas suskesnya Pilkada ini, kami ucapkan terima kasih tak terhingga,” pungkasnya. (KS/aly)