Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Motif insiden Berdarah di Sampar Maras

Avatar photo
×

Polisi Dalami Motif insiden Berdarah di Sampar Maras

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa masih mendalami motif insiden berdarah di wilayah Sampar Maras, Kecamatan Labuhan Badas, yang mengakibatkan Satu orang meninggal dunia. Hingga saat ini, telah ditetapkan satu orang tersangka.

“Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologi sebenarnya terjadi,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., kepada wartawan usai mengikuti rapat Forkopimda, Selasa (09/03/2021) di kantor Bupati Sumbawa.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dikatakan, usai kejadian tersebut, sebanyak Lima orang telah diamankan. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Sementara, lainnya sedang di dalami. Pihaknya masih mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Ini masih di penyelidikan. Namun jelas sudah kita naikan kepenyidikan satu orang. Kita juga meminta bantuan dari rekan-rekan korban kita jadikan sebagai saksi. Kita butuh kesaksian dan alat bukti,” terangnya.

Adanya kajadian ini, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, sedang ditangani.

“Serahkan ke aparat hukum. Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,” harapnya.

Terkait hasil rapat Forkopimda, Kapolres mengatakan, bahwa semua aktivitas tempat hiburan di wilayah Sampar Maras ditutup. Untuk teknisnya nanti, akan dilakukan oleh Satpol PP. Pihaknya bersama Kodim siap mem-back up pelaksanaannya.

“Kami dari Polres membakup sebagaimana aturan yang disebarkan oleh Pemda surat yang disampaikan untuk pelaku usaha kita akan bantu Pol PP. Saya dan juga pak Dandim membantu. Kita berkolaborasi mendukung apa kebijakan dari Pemda,” pungkasnya. (KS/aly)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *