Hukum & Kriminal

Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Ropang

Avatar photo
×

Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Ropang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satu unit truk berisi puluhan batang kayu jenis Sonokling tanpa dilengkapi dokumen diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ropang.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui press release yang sampaikan Kasubag Humas Akp Sumardi, S.Sos. membenarkan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dikatakan, truk bermuatan 50 batang kayu tersebut dikendarai oleh WD (30) saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis 04 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 wita.

“Benar telah kami amankan seorang supir beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah” ujar Kasubag Humas.

Dijelaskan, sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapatkan informasi tentang adanya truk bermuatan kayu akan dibawa muju ke Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Ropang melakukan patroli di seputar wilayah Lenangguar. Sekitar pukul 04.30 wita, 1 unit truk melintas dari dalam kampung tepatnya di gang samping Koramil Ropang.

Petugas selanjutnya memberhentikan trus tersebut. Dilakukan pemeriksaan, supir truk tidak bisa menunjukan dokumen yang sah. Kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *