Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa kembali menambah pemasangan spanduk himbauan rawan kecelakaan pada beberapa ruas jalan raya yang tergolong rawan kecelakaan.
“ada sekitar seratusan spanduk besar yang telah kami pasang di titik-titik rawan Laka”, ujar Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal, SH Jumat pagi (19/2/2021).
ditegaskan Iptu Samsul Hilal, pemasangan Spanduk Himbauan Rawan Laka dan himbauan tertib berlalu lintas ini, sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum polres Sumbawa. terlebih, saat ini musim hujan, jalan licin, banyak pohon tumbang sehingga tidak terjadi fatalitas bagi pengendara maupun pengemudi.
“titik-titik yang dipasang himbauan tertib berlalu lintas yakni lokasi yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga pengendara maupun pengemudi lebih berhati-hati dalam berkendara,
seperti di ruas Jalan wilayah kecamatan Empang, Maronge, lape, dan lopok”, papar Iptu Samsul Hilal.
Kasat Lantas mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan fatalitas korban laka demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar) sekaligus mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“semoga apa yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam mengendara. mari bersama-sama kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita semua. “, imbau Iptu Samsul Hilal. (KS)