Kabupaten Dompu – Jenazah Abdan Bin Yunus (30) Seorang Tanaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Mada Fanda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, tiba di rumah duka, Jumat (15/01/2021) dinihari pukuk 01.15 wita.
Janzah almarhum diantar menggunakan mobil jenazah milik BP2MI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Kedatangan jenazah di rumah duka mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian Polres Dompu.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya menuturkan, Abdan masuk ke Malaysia pada Tahun 2016 melalui jalur tak resmi sehingga statusnya sebagai TKI illegal. Empat tahun kemudian, tepatnya akhir 2020 lalu, Abdan sakit dan harus cuci darah.
Oleh Pemerintah Malaysia, almarhum dideportasi dan tiba di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2021. Esoknya, 8 Januari, Abdan dirawat di RSU Soedarsono Pontianak Kalimantan Barat. Baru sehari mendapat perawatan medis, 9 Januari dinihari pukul 02.00 Wita, Abdan menghembus napas terakhir. Hasil diagnosa, almarhum dinyatakan negative Covid-19.
Mendapat khabar duka ini, Disnakertrans Kabupaten Dompu berkoordinasi dengan Disnakertrans Kalimantan Barat untuk memulangkan jenazah almarhum.Tepat Hari Kamis, 14 Januari 2021 melalui penerbangan Jakarta–BIL dan dilanjutkan jalan darat menggunakan mobil ambulance jenazah milik BP2MI Provinsi NTB. Jenazah Abdan tiba di rumah duka Hari Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 01.15 Wita. “Rencana pemakaman Hari Jumat sekitar pukul 10.00 dan situasi aman terkendali,” demikian Hujaifah. (KS)