Kasat Narkoba Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
“A als M ditangkap di Desa Juran Alas dengan barang bukti 1 poket sabu. Sementara I, J dan C ditangkap di Desa Baru dengan barang bukti 6 poket sabu,” ungkapnya.
Keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)











