Hukum & Kriminal

Penangkapan di Alas, Polisi Sita 15,30 Gram Sabu

Avatar photo
×

Penangkapan di Alas, Polisi Sita 15,30 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Kasat Narkoba Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

“A als M ditangkap di Desa Juran Alas dengan barang bukti 1 poket sabu. Sementara I, J dan C ditangkap di Desa Baru dengan barang bukti 6 poket sabu,” ungkapnya.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *