Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – minggu Polres Sumbawa dan jajaran terjunkan.personil melaksanakan patroli rutin blue light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa. (20/12/2020) malam.
Adapun rute patroli blue ligth tempat pemukiman, perkantoran, fasilitas umum, pertokoan, tempat hiburan, taman hiburan yang ramai dikunjungi warga yang menikmati malam serta tempat yang dianggap rawan kejahatan.
Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di ruang publik diberikan sanksi push up dan squat jump.
Patroli blue ligth dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas
Kasubbag humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polres Sumbawa dan jajaran dalam rangka Harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagaimana Perda Provinsi NTB nomor 07/2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43/2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap memelihara kamtibmas serta patuh terhadap aturan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, tutup Kasubbag. (KS)