Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa, segera menggelar Operasi Zebra Rinjani Tahun 2020. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, pada operasi ini, pengendara yang melanggar protokol kesehatan juga akan ditindak.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH., mengatakan, operasi akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 Noverber 2020. Saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Rinjani adalah sandi operasi untuk Polda NTB yang sebelumnya tahun 2019 sandi operasi Zebra Gatarin menjadi Zebra Rinjani. Sekarang sedang kita sosialisasikan agar masyarakat tahu dan melengkapi diri saat berkendar,” kata Kasat, Kamis (22/10/2020) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran hingga kemacetan sehingga terciptanya Kemanan, Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCARLANTAS) di wilayah Hukum Polres Sumbawa.
Selain itu juga, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak dapat terlaksana tanpa melanggar aturan Lalu Lintas dan protokol kesehatan. Seperti berkerumunnya masa pendukung maupun tidak melaksanakan Konvoi.
Adapun sasaran pelanggaran prioritas pada operasi ini yakni, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/recing, kelebihan muatan, bonceng tiga, melawan arus dan over dimensi.
Selain delapan pelanggaran prioritas tersebut, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker, juga akan ditindak pada operasi zebra ini.
“ini adalah upaya kita bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19 terlebih disaat jelang Pilkada Serentak. Mari bersama taati aturan berlalu lintas dan pedomani protokol kesehatan menuju Kabupaten Sumbawa bebas dari Covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)