Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Empat orang pemuda di Kecamatan Taliwang diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat, Minggu (18/10/2020) pukul 19.00 wita di sebuah rumah di Kelurahan Arab Kenangan. Keampat pemuda tersebut ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Empat pemuda dimaksud masing-masing berinisial IR (22), MJ (24), RAB (23), dan SM (23) warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti 13 poket sabu bengan berat bruto 5.25 gram, 3 buah Hp, Pipet, Bong, kaca, korek api, gunting, uang tunai sebesar Rp. 1.794.000, dan barang bukti lainnya.
Para terduga beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasat Narkoba, Iptu Budiman Paringin Angin SH, Senin (19/10/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah rumah di lingkungan Arab Kenangan Atas, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut lanjutnya, ia memerintahkan Tim Opnasl melakukan penyelidikan di TKP. Setelah pergerakan barang bukti dan terduga pelaku dapat dipatau sambungnya, dirinya memimpin langsung penangkapan di TKP. Hasilnya, empat orang terduga dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res narkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)