Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Selama Pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sudah melaksanakan 371 Sidang melaui teleconference atau Sidang online sejak 7 April yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Sumbawa Barat melalui Kasi Pidum Kejari Sumbawa Barat, Muhammad Mauludi, SH kepada media, Selasa (6/10) di ruangannya.
Diejelaskannya, Kejri KSB selama kurang lebih 7 bulan terakhir bersama-sama Pengadilan Negeri Sumbawa, telah melaksanakan 371 sidang Online. Dimana 10 diantaranya sedang berjalan.
“Saat ini yang sedang berjalan sebanyak 10 perkara. Jadi ada total 381 perkara yang sudah dilaksanakan sidang online” Ungkap Kasi Pidum.
Sementara itu, terkait kendala yang dihadapi selama pelaksanaan sidang tersebut. Masih terkendala koneksi internet.
“Kendala paling kentara pastinya koneksi internet. Misalnya disini koneksinya jelek, di Pengadilan Negeri bagus. Begitu jugs sebaliknya. Dan juga kadang-kadang magi listrik” jelasnya seraya menambahkan, untuk masalah listrik, pihaknya sudah menganggarkan untuk pengadaan mesin jenset.
“Untuk masalah listrik, sudah kami anggarkan untuk diadakan” Imbuhnya.
Adapun perkara yang mendominasi sidang online yang ditangani Kejari KSB yakni perkara Narkotika. Kemudian perkara Perlindungan Anak yang saat ini persidangannya sedang berjalan dan perkara-perkara unum lainnya.(KS/yud)