Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Seorang laki-laki berinisial KH (39) warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, diamankan tim opsanal Satres Narkona Polres Sumbawa, Kamis (10/09/2020) siang. Ia diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu di jalan lintas Kebayan Bukit Permai tepatnya didepan taman Unter Ketimis, Kota Sumbawa.
Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 10,52 Gram, HP, dompet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar 3.900.000 diduga hasil berjualan barang haram tersebut.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membanarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di TKP.
Atas informasi tersebut lanjutnya, Tim Opsanal melakukan pengintaian di sekitaran TKP. Tepat di depan Taman Unter Katimis, tim melihat 1 orang dicurigai hendak melakukan transaski. Pada saat anggota mendekatinya, terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan.
“Dilakukan pengeledahan tim menemukan 2 poket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam bungkos rokok. Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Terhadap kasus ini tambahnya, penyidik telah melakukan berbagai tindakan berupa, menyita barang bukti, melakukan introgasi dan tes urine terhadap para terduga, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan pengembangan terhadap adanya dugaan pelaku lain. (KS/aly)